SEMARANG, 07 September 2018. Menindak-lanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.2/0014830 pada tanggal 27 Agustus 2018 perihal Gerakan Jumat Bersih, pada setiap jumat diminggu Pertama dan Ketiga. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setelah apel Pagi.
Kegiatan dilaksanakan tidak hanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang berada di jalan Pahlawan nomor. 12, Semarang dan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang tetapi juga Seluruh UPT Panti, Sasana dan Rumah Pelayanan Sosial yang dilaksanakan di panti/sasana/rumpel masing-masing.
Seluruh Pegawai baik Pejabat Struktural maupun Karyawan-Karyawati Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah membawa berbagai macam peralatan seperti sapu, engkrak dan alat kebersihan lainnya, Untuk terjun langsung membersihkan dedaunan dan kotoran yang berserakan. Dalam kegiatan ini keakraban tercipta dari seluruh pegawai mulai dari yang muda hingga tua, mulai dari pelaksana administrasi hingga pelaksana lapangan, semua berkumpul bersatu padu bekerja sama mengumpulkan kotoran dan membersihkannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu fungsi petugas kebersihan agar lingkungan kerja dan pelayanan masyarakat senantiasa terlihat bersih dan indah. Selain itu kegiatan ini juga mempererat persaudaraan dengan bergotong-royong sesama pegawai dan menumbuhkan rasa peduli dan cinta terhadap lingkungan. (txt:bm / edtr:adz)